KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau menjawab secara lugas saat ditanya apakah DPRD DKI Jakarta berhak memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta. Anies hanya menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian anggota TGUPP diatur melalui peraturan gubernur (pergub). "Saya enggak mau berdebat (soal) itu deh, itu kan keputusan lewat pergub," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/12). Anies kembali tidak menjawab saat wartawan meminta penegasan soal aturan pergub tersebut. Dia meminta wartawan menyimpulkannya sendiri. "Ya sudah makanya Anda simpulkan sendiri deh, enggak usah pakai (pernyataan) saya," kata Anies.
Respon Anies setelah DPRD DKI pangkas jumlah anggota TGUPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau menjawab secara lugas saat ditanya apakah DPRD DKI Jakarta berhak memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta. Anies hanya menjelaskan, pengangkatan dan pemberhentian anggota TGUPP diatur melalui peraturan gubernur (pergub). "Saya enggak mau berdebat (soal) itu deh, itu kan keputusan lewat pergub," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (10/12). Anies kembali tidak menjawab saat wartawan meminta penegasan soal aturan pergub tersebut. Dia meminta wartawan menyimpulkannya sendiri. "Ya sudah makanya Anda simpulkan sendiri deh, enggak usah pakai (pernyataan) saya," kata Anies.