KONTAN.CO.ID - Jakarta, (28/8) Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pengecekan dan pemutakhiran terhadap data Bapak Timbul, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menjadi perhatian publik setelah posisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah, dari desil 1 menjadi desil 9. BPS Provinsi DI. Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan respon cepat melalui pengecekan data ke tempat tinggal Pak Timbul di Kulon Progo. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BPS menemukan bahwa informasi mengenai kondisi Bapak Timbul yang tercatat dalam DTSEN sebelumnya, belum mencerminkan kondisi terkini. Pak Timbul juga diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang tersedia. Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS Provinsi DI. Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo mendampingi Bapak Timbul dalam melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal Cek DTSEN. Informasi terbaru tersebut selanjutnya digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN.
Respon Cepat BPS Tindak Lanjuti Pemutakhiran Desil Pak Timbul
KONTAN.CO.ID - Jakarta, (28/8) Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pengecekan dan pemutakhiran terhadap data Bapak Timbul, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menjadi perhatian publik setelah posisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah, dari desil 1 menjadi desil 9. BPS Provinsi DI. Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo melakukan respon cepat melalui pengecekan data ke tempat tinggal Pak Timbul di Kulon Progo. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BPS menemukan bahwa informasi mengenai kondisi Bapak Timbul yang tercatat dalam DTSEN sebelumnya, belum mencerminkan kondisi terkini. Pak Timbul juga diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang tersedia. Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS Provinsi DI. Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo mendampingi Bapak Timbul dalam melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal Cek DTSEN. Informasi terbaru tersebut selanjutnya digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN.