KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan penggunaan antibiotic growth promoter (AGP) pada sektor peternakan akan mulai efektif pada 2018. Hal ini pun sudah tertuang pada Permentan No. 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), Irawati Fari menyampaikan, adanya aturan ini mengharuskan produsen obat hewan untuk mencari peluang dalam menghasilkan produk-produk pengganti antibiotik yang selama ini digunakan untuk menjaga ketahanan ternak. "Solusinya adalah melakukan biosecurity yang lebih ketat, tetapi produsen juga harus menggunakan produk-produk yang lebih natural seperti enzim, probiotik, herbal dan lainnya," ujar Irawati, Rabu (22/11).
Respon industri atas larangan antibiotik ternak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan penggunaan antibiotic growth promoter (AGP) pada sektor peternakan akan mulai efektif pada 2018. Hal ini pun sudah tertuang pada Permentan No. 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi), Irawati Fari menyampaikan, adanya aturan ini mengharuskan produsen obat hewan untuk mencari peluang dalam menghasilkan produk-produk pengganti antibiotik yang selama ini digunakan untuk menjaga ketahanan ternak. "Solusinya adalah melakukan biosecurity yang lebih ketat, tetapi produsen juga harus menggunakan produk-produk yang lebih natural seperti enzim, probiotik, herbal dan lainnya," ujar Irawati, Rabu (22/11).