KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ferry Firmawan menanggapi langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Menurutnya ada 2 faktor yang menjadi penyebab kelangkaan tersebut. Pertama, adanya shifting konsumsi dari BBM Subsidi ke BBM Non Subsidi. Hal ini karena kebijakan Pemerintah yang memperketat dengan penggunaan QR Code. Kedua, adanya perubahan skema impor BBM bagi badan usaha swasta. Mulai tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengubah kebijakan izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.
Respon Kelangkaan BBM Non Subsidi, BPKN Minta Pemerintah Tunda Skema Impor Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ferry Firmawan menanggapi langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Menurutnya ada 2 faktor yang menjadi penyebab kelangkaan tersebut. Pertama, adanya shifting konsumsi dari BBM Subsidi ke BBM Non Subsidi. Hal ini karena kebijakan Pemerintah yang memperketat dengan penggunaan QR Code. Kedua, adanya perubahan skema impor BBM bagi badan usaha swasta. Mulai tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengubah kebijakan izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.
TAG: