KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 55.000 pekerja di sektor manufaktur mulai mendapat perhatian pemerintah. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait persoalan tersebut. Saat dimintai tanggapan mengenai potensi PHK yang disebut dipicu tekanan biaya energi, khususnya pasokan dan harga gas industri, Luhut belum merinci langkah mitigasi yang tengah disiapkan pemerintah.
"Saya nanti tanya Menko Perekonomian," ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: BGN Mulai Pangkas Penerima MBG, Anggaran Dialihkan ke Ibu Hamil dan Daerah 3T Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran pelaku industri manufaktur terkait pasokan gas industri yang semakin menipis. Salah satu sektor yang terdampak adalah industri keramik. Berdasarkan data Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), realisasi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) selama Januari-Mei 2026 baru mencapai sekitar 47,5% dari kebutuhan industri. Kondisi tersebut memaksa pelaku usaha menggunakan LNG regasifikasi yang harganya jauh lebih tinggi dibandingkan harga gas bumi tertentu (HGBT). Ketua ASAKI Edy Suyanto mengatakan lonjakan biaya energi berisiko menekan utilisasi pabrik dan mengurangi daya saing industri nasional. "Daya saing industri akan terus tergerus dan utilisasi kapasitas produksi akan menurun," ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes Dorong Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Perkuat Ketahanan Kesehatan ASEAN Tekanan diperkirakan semakin besar setelah realisasi pasokan AGIT pada Juni 2026 disebut berpotensi turun hingga di bawah 30%. Pelaku industri memperingatkan kondisi tersebut dapat berdampak terhadap keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam Rakernas KSPI, Dasco mengungkap adanya laporan sekitar 55.000 pekerja terancam PHK akibat tekanan yang dihadapi industri pengguna gas. "Ini sudah ada ancaman PHK. Jadi mungkin kita juga mesti cari jalan keluar atau kemudian juga yang dalam waktu dekat PHK ini juga harus kita mitigasi," kata Dasco. Di tengah ancaman tersebut, pemerintah juga menghadapi tantangan pasar kerja yang lebih luas. Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kementerian Ketenagakerjaan mencatat transformasi industri, digitalisasi, dan perubahan ekonomi global menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pasar kerja nasional.
Baca Juga: Kemenkes Targetkan Pabrik Plasma Darah Beroperasi Awal 2027 Meski demikian, pemerintah masih melihat potensi penciptaan lapangan kerja baru dari hilirisasi industri dan ekonomi hijau. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memperkirakan jumlah
green jobs dapat mencapai 3,88 juta pekerja pada 2026 seiring berkembangnya sektor energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan modernisasi industri. Untuk saat ini, pelaku industri berharap pemerintah segera memastikan ketersediaan pasokan gas dengan harga yang kompetitif guna menjaga keberlangsungan produksi dan mencegah meluasnya gelombang PHK di sektor manufaktur. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News