KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000 di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, merchant dikenakan biaya 0,7% dan biaya di merchant usaha mikro tetap gratis untuk transaksi hingga Rp 500.000. Mengenai hal itu, platform dompet digital AstraPay yang menjadi bagian Astra Financial melihat kebijakan MDR QRIS 0% sebagai upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan efisiensi biaya merchant dan memperluas inklusi pembayaran digital.
Respons AstraPay Soal Perluasan Kebijakan MDR QRIS 0% Mulai Oktober 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000 di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Sebelumnya, merchant dikenakan biaya 0,7% dan biaya di merchant usaha mikro tetap gratis untuk transaksi hingga Rp 500.000. Mengenai hal itu, platform dompet digital AstraPay yang menjadi bagian Astra Financial melihat kebijakan MDR QRIS 0% sebagai upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan efisiensi biaya merchant dan memperluas inklusi pembayaran digital.
TAG: