KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menurunkan target penerimaan pajak tahun depan sebanyak Rp 38,9 triliun. Hal ini karena pertimbangan ketidakpastian ekonomi di 2021 masih berlanjut. Adapun, secara akumulatif, target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut turun 3,16% dari target di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sejumlah Rp 1.268,5 triliun. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan,target penerimaan pajak yang sudah disepakati sebesar Rp 1.229,6 triliun, cukup realistis dan optimis bagi pemerintah.
Respons Banggar terkait penurunan target penerimaan pajak Rp 38,9 triliun tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menurunkan target penerimaan pajak tahun depan sebanyak Rp 38,9 triliun. Hal ini karena pertimbangan ketidakpastian ekonomi di 2021 masih berlanjut. Adapun, secara akumulatif, target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut turun 3,16% dari target di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sejumlah Rp 1.268,5 triliun. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan,target penerimaan pajak yang sudah disepakati sebesar Rp 1.229,6 triliun, cukup realistis dan optimis bagi pemerintah.