Respons Bank BNI Terkait Wacana Akuisisi Bank BTN



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah mewacanakan untuk mengkosilidasikan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Adanya wacana itu bahkan sudah terang-terangan disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pada 25 Agustus 2022 lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Mucharom Sekretaris Perusahaan BNI mengatakan, hingga saat ini, perseroan belum mendapatkan arahan tidak lanjut dari pemerintah sebagai pemegang saham BNI untuk menjadikan wacana itu sebagai aksi korporasi. 

Kendati begitu, ia bilang BNI akan selalu mendukung rencana pengembangan bisnis yang direncanakan pemerintah.


"Itu dengan mempertimbangkan aspek bisnis untuk memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan serta dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta negara," kata Mucharom dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/8). 

Baca Juga: DPR Pertanyakan Isu Merger BTN dan BNI ke Erick Thohir

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini BNI sedang fokus mengeksekusi agenda corporate transformation yang telah dicanangkan perseroan.

Selain itu, BNI juga menempatkan prioritas untuk optimalisasi kontribusi perusahaan anak, di mana saat ini perseroan sedang mengembangkan beberapa rencana strategis di bank digital, securities dan multifinance.

Dalam kunjungan kerjanya ke  Pondok Pesantren Teknologi Riau pada 25 Agustus lalu, Wapres menjelaskan bahwa BNI diarahkan mengambil BTN konvensional dan kemudian unit usaha syariah (UUS) BTN diambil oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Hal itu dilakukan untuk mengonsolidasikan himpunan bank milik negara (Himbara).

Kejelasan tentang wacana lama untuk menggabungkan BNI dengan BTN itu juga sudah dipertanyakan Komisi VI DPR saat melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN pada 7 Juni 2022 lalu. 

Baca Juga: Bank Mandiri dan BRI Jadi Penguasa Aset Perbankan

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Sarmuji mempertanyakan hal tersebut karena BTN mempunyai spesifikasi bisnis tersendiri yakni sektor perumahan. Apalagi masyarakat yang mengajukan kredit ke BTN sebagian besarnya adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan kredit untuk perumahan karena dia tidak bisa bayar kredit perumahan secara tunai.

Menurutnya, akan banyak sekali konsekuensi jika merger dilakukan dan kompleksitasnya akan tinggi sekali. Itu sebabnya, ia menanyakan kejelasan mengenai itu karena hingga saat ini Kementerian BUMN belum menyampaikan rencana lebih detail.

Sementara Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan meminta agar memperjelas wacana merger itu karena isunya sudah lama tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan.

Baca Juga: Enam Emiten BUMN Akan Rights Issue, Simak Pilihan Berikut

Menurutnya, isu akuisisi atau merger ini perlu diberi penjelasan, jangan sampai tiba-tiba ada keputusan yang akan membuat banyak pihak kaget dan membuat gaduh.

“Ini harus jelas. Jadi tidak dilepas seperti ini saja, tahu-tahu nanti ada keputusan, jeder. Nah ini yang dikhawatirkan,” katanya.

Nasim justru memandang  bahwa merger tersebut sebetulnya bukan sebuah permasalahan. Jika akuisisi terjadi, penambahan cabang tetap bisa dilakukan. Hanya saja, Nasim menekankan agar Kementerian BUMN segera membuat kejelasan agar para karyawan BTN bisa lebih tenang dan berkonsentrasi dalam bekerja.

"Tetapi sebelum wacana akuisisi dikeluarkan, sebaiknya Kementerian BUMN seharusnya sudah punya program yang jelas setelahnya untuk bank tersebut," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli