Respons Bos BRI Usai OJK Setop Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama menghadapi pandemi Covid 19 yang mulai meluas di Indonesia pada tahun 2020.

Sunarso mengungkapkan, BRI secara internal tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak tahun 2023 lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking. 


Baca Juga: Kini Nasabah Bank DKI Bisa Lakukan Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi Covid pada bulan Maret 2024, dimana BRI telah menyiapkan soft landing strategy. Dan kami optimistis berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” ungkapnya dalam siaran pers, Senin (1/4).

Di sisi lain, sebagai antisipasi risiko, BRI juga tetap mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai, dimana hingga akhir Desember 2022 tercatat NPL Coverage BRI berada di level 305,73%.

Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang benar-benar sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi. Sehingga, pada Desember 2023 NPL Coverage turun di level 229,09% namun cadangan tersebut masih sangat memadai apabila terjadi pemburukan.

Sebelumnya pada pertengahan Februari 2024 lalu Sunarso mengungkapkan bahwa perseroan telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi, di mana outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 per Desember 2023 turun menjadi Rp 54,5 triliun dari Rp 107,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Berawal dari Binaan BRI, Pengusaha UMKM Ini Kini Juga Menjadi Agen BRILink

“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp 210 triliun itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp 54 triliun,” kata Sunarso.

Sunarso pun menyebut sejak awal pandemi terjadi, BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap UMKM yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memberikan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan menyediakan 99% lapangan kerja di Indonesia. Namun, adanya pandemi Covid-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM, karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi sebagaimana biasanya.

Baca Juga: Ada Sentimen Insentif Pajak & Pemangkasan Suku Bunga, Cek Rekomendasi Saham Properti

Fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada saat pandemi tersebut pun menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli