KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menilai positif relaksasi yang dikucurkan Pemerintah melalui beleid subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin. Subsidi bunga dapat diberikan kepada Sesuai Pasal 7 PMK 138/2020. Direktur sekaligus Sekretaris Perseroan Ciputra Development, Tulus Santoso menjabarkan hal ini berpotensi meningkatkan affordability pembelian rumah bagi masyarakat. "Ya pasti kebijakan ini berdampak positif mengingat sebesar 60% pembeli rumah bergantung dengan KPR," ungkapnya saat dihubungi Kontan, Jumat (2/10).
Respons Ciputra Development (CTRA) terkait subsidi bunga KPR dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menilai positif relaksasi yang dikucurkan Pemerintah melalui beleid subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin. Subsidi bunga dapat diberikan kepada Sesuai Pasal 7 PMK 138/2020. Direktur sekaligus Sekretaris Perseroan Ciputra Development, Tulus Santoso menjabarkan hal ini berpotensi meningkatkan affordability pembelian rumah bagi masyarakat. "Ya pasti kebijakan ini berdampak positif mengingat sebesar 60% pembeli rumah bergantung dengan KPR," ungkapnya saat dihubungi Kontan, Jumat (2/10).