Respons dugaan korupsi pengandaan masker medis di Banten, ini kata Menkes



KONTAN.CO.ID -  TANGERANG SELATAN. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi pengandaan 15.000 masker medis di Provinsi Banten. 

Menurut dia, tindak pidana korupsi di tengah bencana pandemi Covid-19 seharusnya tidak boleh terjadi. Terlebih, dugaan kasus korupsi tersebut diduga dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan yang berperan penting dalam penanggulangan Covid-19. 

"Enggak usah yang kayak gitu-gitu, nanti dosa. Enggak takut dosanya gede banget itu ya?" ujar Budi kepada wartawan, Rabu (2/5/2021). 

Budi pun mengingatkan semua pihak, khususnya pejabat Dinas Kesehatan di setiap wilayah untuk fokus dan berkolaborasi dalam penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Komitmen cegah korupsi, Jakarta Industrial Estate Pulogadung raih Sertifikat ISO

"Aku bilang ke teman-teman Dinas Kesehatan. Pesannya inikan lagi bencana gini, sudah kami berbuat baik bagi sesama deh," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis tahun anggaran 2020 senilai Rp 3,3 miliar. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, penyidik menemukan harga yang tidak wajar dalam pengadaan masker medis KN95 sebanyak 15.000 helai. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, penyidik menemukan harga yang tidak wajar dalam pengadaan masker medis KN95 sejumlah 15.000 helai. 

Dari hasil penghitungan sementara, kerugian negara yang dialami diduga senilai Rp 1,6 miliar. Untuk mendalaminya, penyidik sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dari penyedia masker dan Dinas Kesehatan Banten. 

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri, ada apa?

Editor: Noverius Laoli