Respons Dunia Usaha Setelah MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. 

Ketua Umum, Apindo, Shinta W Kamdadi menegaskan bahwa pelaku usaha masih akan wait and see melihat perkembangan dinamika kebijakan di AS terkait penerapan tarif ini.

"Perencanaan tahun berjalan akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, diversifikasi pasar, serta penguatan efisiensi internal, sembari menunggu kepastian arah kebijakan dan perkembangan di AS," kata Shinta pada Kontan.co.id, Minggu (22/2/2026).  


Baca Juga: MA AS Batalkan Tarif Trump, Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses

Shinta menekankan bahwa keputusan MA AS  yang membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya dan menggantinya dengan tarif 10% akan menjadi perkembangan penting bagi dunia usaha.  

Shinta mengakui kondisi ini menimbulkan ketidakpatian baru bagi dunia usaha. Dia menegaskan bahwa kepastian hukum adalah hal yang terpenting bagi dunia usaha. 

"Karena itu, kami mendukung pendekatan pemerintah yang terus memonitor perkembangan dan menjaga komunikasi bilateral agar tidak terjadi vacuum of clarity yang dapat mengganggu perencanaan perdagangan dan investasi," jelas Shinta. 

Saat ini, dunia usaha masih belum melihat dampak yang terjadi imbas perubahan penetapan tarif global sebesar 10%. Namun, Shinta tidak membantah bahwa perubahan itu berpotensi memengaruhi struktur biaya dan daya saing ekspor. 

Baca Juga: MA AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0%

"Namun yang menjadi perhatian utama adalah kejelasan scope of product, mekanisme implementasi, serta keberlanjutan kebijakan tersebut ke depan," urai Shinta.

Ke depan, dunia usaha berharap ada kepastian baru terkait kebijakan dagang kedua negara. 

Shinta menerangkan hubungan perdagangan Indonesia-AS bersifat struktural dan jangka panjang, terutama bagi sektor padat karya berbasis ekspor yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS. 

"Karena itu, kepastian akses pasar, kejelasan aturan teknis, serta keberlanjutan dialog bilateral menjadi kunci," ungkap Shinta. 

Baca Juga: MA AS Batalkan Tarif Trump, Ekonom: Momentum RI Untuk Negosiasi Ulang

Di sisi domestik, momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk tetap menjalankan agenda reformasi struktural mulai dari efisiensi logistik, penyederhanaan regulasi, hingga penguatan industri hulu. 

"Hal itu diperlukan agar keunggulan tarif, berapa pun angkanya, dapat benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan daya saing dan berujung pada perluasan lapangan kerja," ungkap Shinta. 

Selanjutnya: Klaim Jasindo Tembus Rp 108 Miliar per Januari 2026, Terdorong Bencana Alam

Menarik Dibaca: Promo Paket Bukber Burger King Hematnya Bikin Puasa Tenang, Mulai Rp 32 Ribuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News