KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Ada dua opsi yang tengah digodok oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pertama, meningkatkan tarif PPN saat ini yang berlaku sebesar 10% menjadi hingga 15%. Kedua, skema multitarif PPN yang terdiri pengenaan tarif PPN lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, pengenaan tarif lebih tinggi untuk barang mewah/sangat mewah. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan kebijakan PPN jelas akan memengaruhi kondisi industri makanan dan minuman. Sebab, jika tarif naik demand akan turun.
Respons Gapmmi terkait rencana kenaikan tarif PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Ada dua opsi yang tengah digodok oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pertama, meningkatkan tarif PPN saat ini yang berlaku sebesar 10% menjadi hingga 15%. Kedua, skema multitarif PPN yang terdiri pengenaan tarif PPN lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, pengenaan tarif lebih tinggi untuk barang mewah/sangat mewah. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan kebijakan PPN jelas akan memengaruhi kondisi industri makanan dan minuman. Sebab, jika tarif naik demand akan turun.