KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan masa jabatan presiden tetap pada maksimal dua periode. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Fadjroel menyampaikan kepastian tersebut mengingat beredarnya isu bahwa adanya perubahan aturan yang memungkinkan jabatan presiden diperpanjang 3 periode. "Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Senin (15/3). Hal serupa juga ditegaskan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ali menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah membantah isu tersebut sebelumnya.
Respons Istana Kepresidenan soal isu presiden tiga periode
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan masa jabatan presiden tetap pada maksimal dua periode. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Fadjroel menyampaikan kepastian tersebut mengingat beredarnya isu bahwa adanya perubahan aturan yang memungkinkan jabatan presiden diperpanjang 3 periode. "Presiden tegak lurus konstitusi UUD 1945, masa jabatan presiden 2 periode," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Senin (15/3). Hal serupa juga ditegaskan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Ali menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah membantah isu tersebut sebelumnya.