KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan karyawan Hotel Sultan merasa cemas dan takut akan kehilangan pekerjaan mereka setelah menerima somasi secara terbuka dari kuasa hukum Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Saor Siagian. Ketua PUK Serikat Pekerja Parekraf Hotel Sultan, Yana Mulyana, berpendapat bahwa somasi yang diterima dari Saor Siagian hanya menambah derita karyawan Hotel Sultan. Mereka sudah merasa khawatir dengan menurunnya tingkat hunian di hotel tersebut, dan ancaman pidana terhadap karyawan yang tetap bekerja semakin memperburuk situasi mereka.
Menurut Mulyana, somasi yang diterima oleh karyawan Hotel Sultan tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Menurutnya, karyawan masih memiliki hak dan kewajiban terhadap pengusaha sebelum adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Akses ke Hotel Sultan Dicor Permanen, Begini Respons Indobuildco Begitu juga dengan perusahaan yang memiliki hak dan kewajiban terhadap karyawan. "Namun, jika hubungan tersebut terputus, maka hak dan kewajiban dari kedua belah pihak menjadi tidak berlaku," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/11). Keluhan juga datang dari Dafriyanova, seorang Executive Housekeeper yang telah bekerja di Hotel Sultan selama 31 tahun. Dia merasa sangat takut dan khawatir dengan ancaman hukum PPKGBK, terutama karena memiliki tiga anak yang masih membutuhkan biaya pendidikan. Karyawan yang bekerja di divisi Housekeeping, seperti Dafriyanova, ditugaskan untuk menjaga kebersihan kamar dan area publik hotel. Dengan menurunnya tingkat hunian, mereka yang bekerja sebagai honorer tidak dapat lagi digunakan, dan ini berarti mereka kehilangan penghasilan. Erick, seorang Senior Chef yang telah bekerja di Hotel Sultan selama lebih dari 30 tahun, juga merasakan ketakutan yang serupa. Meskipun ia merasa takut akan ancaman pidana, ia terpaksa pergi bekerja karena kebutuhan keuangan keluarganya.
Baca Juga: Silang Sengkarut Status HGB Hotel Sultan, Ada Gugatan Ganti Rugi Hingga Rp 28 Triliun Penghasilan yang diperolehnya sebagai Chef di Hotel Sultan sangat penting untuk menghidupi keluarganya yang terdiri dari tiga anak. Namun, dengan kondisi saat ini, Erick merasa khawatir tentang masa depan keluarganya. Pada masa lalu, karyawan Hotel Sultan merasa tenang dengan karier yang terus berkembang, pendapatan yang mencukupi, serta bonus dan THR setiap tahun. Namun, situasi saat ini membuat mereka sulit tidur dan merasa khawatir tentang masa depan mereka. Mereka merasa bahwa semua karyawan di hotel ini merasakan tekanan yang sama. Tidak hanya karyawan yang merasa terdampak, tetapi juga warga negara asing yang menyewa apartemen di Sultan Residence.
Jeff Wilson, warga negara Inggris yang telah tinggal di Sultan Residence selama 25 tahun, merasa bahwa penutupan jalan masuk dengan pemasangan barikade adalah tindakan yang tidak dewasa dan mengganggu kenyamanan tamu. Dia berharap konflik ini dapat diselesaikan di pengadilan.
Baca Juga: Kisruh Kawasan Hotel Sultan Kembali Memanas, Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah Keseluruhan, karyawan Hotel Sultan merasa bahwa mereka telah diperlakukan tidak adil oleh somasi dan ancaman hukum yang mereka terima. Mereka berharap agar masalah ini diselesaikan di pengadilan tanpa mengganggu operasional hotel dan tanpa mengancam pidana karyawan yang tidak bersalah. Mereka merasa bingung tentang kesalahan apa yang mereka lakukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli