KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunggu penetapan aturan terbaru untuk syarat perjalanan udara wilayah Jawa-Bali. Dimana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa terdapat perubahan syarat perjalanan bagi penumpang pesawat. Pemerintah kali ini tidak lagi mewajibkan hasil test negatif test PCR sebagai syarat penumpang pesawat. Melainkan penumpang pesawat dapat menggunakan hasil negatif test antigen sebagai syarat perjalanan udara.
Respons Kemenhub terkait syarat naik pesawat tak lagi wajib tes PCR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunggu penetapan aturan terbaru untuk syarat perjalanan udara wilayah Jawa-Bali. Dimana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa terdapat perubahan syarat perjalanan bagi penumpang pesawat. Pemerintah kali ini tidak lagi mewajibkan hasil test negatif test PCR sebagai syarat penumpang pesawat. Melainkan penumpang pesawat dapat menggunakan hasil negatif test antigen sebagai syarat perjalanan udara.