KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Fernandes Raja Saor, memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang menghukum Eksi Anggraeni dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Tongani, juga memerintahkan agar Eksi menjadi tahanan kota. Fernandes menyatakan bahwa Budi Said, seorang 'crazy rich' asal Surabaya, dapat terjerat kasus pidana menyusul putusan terhadap Eksi. Menurutnya, tindak pidana tidak dilakukan secara sendirian, dan Budi Said mungkin menjadi orang kelima yang terlibat, sebagaimana terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ketika ada orang melakukan tindak pidana, itu tidak terjadi sendirian; ada beberapa orang terkait dengan sebuah tindak pidana. Kasus Budi Said jelas terindikasi dalam audit BPK, di mana Budi Said dapat menjadi orang ke-5 setelah 4 orang lainnya sudah menjadi tersangka," ungkap Fernandes kepada wartawan di Jakarta pada Minggu malam, 24 Desember 2023.
Respons Kuasa Hukum Antam Terkait Vonis 7 Tahun Broker Emas Crazy Rich Surabaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Fernandes Raja Saor, memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang menghukum Eksi Anggraeni dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Tongani, juga memerintahkan agar Eksi menjadi tahanan kota. Fernandes menyatakan bahwa Budi Said, seorang 'crazy rich' asal Surabaya, dapat terjerat kasus pidana menyusul putusan terhadap Eksi. Menurutnya, tindak pidana tidak dilakukan secara sendirian, dan Budi Said mungkin menjadi orang kelima yang terlibat, sebagaimana terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ketika ada orang melakukan tindak pidana, itu tidak terjadi sendirian; ada beberapa orang terkait dengan sebuah tindak pidana. Kasus Budi Said jelas terindikasi dalam audit BPK, di mana Budi Said dapat menjadi orang ke-5 setelah 4 orang lainnya sudah menjadi tersangka," ungkap Fernandes kepada wartawan di Jakarta pada Minggu malam, 24 Desember 2023.