Respons Pasar Bergantung pada Kredibilitas Pemilihan Gubernur BI Baru



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif dinilai akan menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi sentimen pelaku pasar dalam waktu dekat.

Bagi investor, bukan hanya sosok yang akan memimpin bank sentral yang menjadi perhatian, tetapi juga sejauh mana proses seleksi berlangsung transparan, profesional, dan menjaga independensi BI.

Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI karena alasan pribadi dan telah memperoleh persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Perry menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden pada 25 Juli 2026.


Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz menilai pergantian kepemimpinan di BI merupakan momentum untuk memperkuat kepercayaan pasar terhadap independensi bank sentral.

Menurutnya, investor akan mencermati apakah proses pemilihan gubernur BI dilakukan secara transparan, berbasis kompetensi, serta menghasilkan figur yang memiliki rekam jejak kuat dalam kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan pasar keuangan.

Baca Juga: Independensi Bank Indonesia Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur BI Baru

"Semakin kredibel prosesnya, semakin besar pula kepercayaan investor terhadap kebijakan BI ke depan," ujar Faiz kepada Kontan, Senin (27/7/2026).

Faiz mengatakan, Gubernur BI yang baru harus memiliki kredibilitas tinggi di mata pelaku pasar, memahami dinamika kebijakan moneter dan kondisi pasar keuangan global, serta mampu menyampaikan komunikasi kebijakan atau forward guidance secara jelas.

Selain itu, pemimpin bank sentral juga dituntut mampu menjaga keseimbangan antara koordinasi dengan pemerintah dan independensi dalam pengambilan kebijakan moneter.

"Di tengah volatilitas global, kemampuan membaca risiko dan bertindak secara pre-emptive menjadi semakin penting," katanya.

Ia menambahkan, proses pemilihan gubernur BI idealnya mengedepankan sistem merit dan memberikan kepastian kepada pasar sehingga masa transisi kepemimpinan tidak berlangsung terlalu lama.

Setelah gubernur definitif terpilih, kebijakan BI juga diharapkan tetap mengacu pada data (data dependent), berorientasi ke depan (forward-looking), serta diputuskan secara independen oleh Dewan Gubernur sesuai mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

"Koordinasi dengan pemerintah tentu penting, tetapi koordinasi tidak boleh diartikan sebagai hilangnya independensi operasional BI," tegasnya.

Penunjukan Destry Damayanti Dinilai Menjaga Stabilitas Transisi

Di sisi lain, Faiz menilai penunjukan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI memberikan sinyal positif bagi pasar.

Menurutnya, pengalaman Destry di Bank Indonesia maupun di pasar keuangan diharapkan mampu menjaga kesinambungan arah kebijakan selama masa transisi kepemimpinan.

"Reaksi pasar sejauh ini juga relatif terkendali karena transisi kepemimpinan tidak menimbulkan kekosongan kebijakan," ujarnya.

Baca Juga: Komisi XI DPR Berharap Gubernur BI Pengganti Akan Jaga Independensi Bank Sentral

DPR Masih Menunggu Penugasan Bahas Calon Gubernur BI

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menegaskan proses penunjukan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

Ia menjelaskan, Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur BI kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Setelah usulan diterima, Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan persetujuan terhadap calon tersebut.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," ujar Dolfie kepada Kontan, Senin (27/7/2026).

Namun hingga kini, Komisi XI DPR RI belum menerima penugasan resmi untuk memulai proses tersebut.

Artinya, pembahasan calon Gubernur BI di DPR masih menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sebelum Komisi XI dapat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat yang diajukan Presiden.

"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News