KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono mengatakan, penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan hak pemerintah. Terlebih RUU tersebut merupakan usulan pemerintah. "Jadi kalau pemerintah menunda, tentu itu hak pemerintah untuk melakukan itu," ujar Soetrisno kepada Kontan, Jumat (24/4). Hanya saja, Soetrisno mempertanyakan sikap pemerintah yang memutuskan penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan. Sebab, persoalan ketenagakerjaan saling berkaitan dengan kluster lain yang ada dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Respons pengusaha usai Jokowi tunda bahas kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono mengatakan, penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan hak pemerintah. Terlebih RUU tersebut merupakan usulan pemerintah. "Jadi kalau pemerintah menunda, tentu itu hak pemerintah untuk melakukan itu," ujar Soetrisno kepada Kontan, Jumat (24/4). Hanya saja, Soetrisno mempertanyakan sikap pemerintah yang memutuskan penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan. Sebab, persoalan ketenagakerjaan saling berkaitan dengan kluster lain yang ada dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.