KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok aturan dana pensiun wajib bagi pekerja. Namun, pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Perencana Keuangan Ahmad Gozali berpendapat, meskipun memiliki tujuan yang baik untuk rakyat, kebijakan pemerintah untuk menambah dan memperluas dana pensiun ini terlihat kurang sinkron dengan kebijakan lainnya. Sehingga terkesan semakin banyak potongan bagi pekerja di Indonesia. Apalagi, di Indonesia sudah ada sejumlah program pensiun yang berjalan saat ini, seperti Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta Program Pensiun oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), lalu belum lama ini juga terdapat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kian menuai kritik.
Respons Sejumlah Perencana Keuangan Terkait Wacana Dana Pensiun Tambahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok aturan dana pensiun wajib bagi pekerja. Namun, pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Perencana Keuangan Ahmad Gozali berpendapat, meskipun memiliki tujuan yang baik untuk rakyat, kebijakan pemerintah untuk menambah dan memperluas dana pensiun ini terlihat kurang sinkron dengan kebijakan lainnya. Sehingga terkesan semakin banyak potongan bagi pekerja di Indonesia. Apalagi, di Indonesia sudah ada sejumlah program pensiun yang berjalan saat ini, seperti Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta Program Pensiun oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), lalu belum lama ini juga terdapat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kian menuai kritik.
TAG: