KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, kalau Presiden RI Prabowo meminta menteri dan eselon I tidak lagi menggunakan mobil impor sebagai kendaraan operasional. "Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung, mobilnya Pindad. Karena pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," kata Anggito di acara Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024). Berdasarkan PP No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara, Menteri mendapat jatah mobil dinas dengan kelas kualifikasi A. Kriterianya bisa sedan atau SUV dan MPV dengan mesin 3.500cc enam silinder.
Respons Toyota Terkait Kebijakan Menteri dan Eselon I Tidak Boleh Pakai Mobil Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, kalau Presiden RI Prabowo meminta menteri dan eselon I tidak lagi menggunakan mobil impor sebagai kendaraan operasional. "Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung, mobilnya Pindad. Karena pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa," kata Anggito di acara Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Senin (28/10/2024). Berdasarkan PP No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara, Menteri mendapat jatah mobil dinas dengan kelas kualifikasi A. Kriterianya bisa sedan atau SUV dan MPV dengan mesin 3.500cc enam silinder.