KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi serta untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa kebijakan cukai tidak hanya bertujuan menambah penerimaan negara, tetapi juga menjaga kepatuhan industri tembakau.
Respons Usulan Moratorium Tarif Cukai Rokok, Ini Kata Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi serta untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa kebijakan cukai tidak hanya bertujuan menambah penerimaan negara, tetapi juga menjaga kepatuhan industri tembakau.
TAG: