JAKARTA. Baru tahun ini kinerja penerimaan pajak di awal tahun turun dibandingkan periode sebelumnya. Hampir seluruh pos penerimaan pajak mengalami penurunan. Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan beralasan, penerimaan pajak turun karena pemerintah banyak memberikan pengembalian pajak (restitusi pajak). Per 31 Maret 2015, Ditjen Pajak hanya berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 198,22 triliun, turun 5,63% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 210,05 triliun. Salah satu penurunan terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang hanya mencapai Rp 83,08 triliun, turun sebesar 3,55%. Lebih rinci lagi, PPN dalam negeri naik tipis dari Rp 46,1 triliun menjadi Rp 47,41 triliun Sedangkan PPN impor turun 7,99% menjadi Rp 32,33 triliun. PPnBM dalam negeri juga turun 5,91% jadi Rp 2,1 triliun dan PPnBM impor merosot 29,24% menjadi Rp 1,13 triliun. Penurunan tertajam di kelompok PPN atau PPnBM, anjlok 55,44% jadi Rp 26,13 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, susutnya PPN dan PPnBM di awal tahun ini karena pemberian restitusi kepada wajib pajak sangat besar. "Besarannya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," kata Mekar, tanpa merinci, Senin (13/4).
Restitusi jadi kambing hitam penurunan pajak
JAKARTA. Baru tahun ini kinerja penerimaan pajak di awal tahun turun dibandingkan periode sebelumnya. Hampir seluruh pos penerimaan pajak mengalami penurunan. Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan beralasan, penerimaan pajak turun karena pemerintah banyak memberikan pengembalian pajak (restitusi pajak). Per 31 Maret 2015, Ditjen Pajak hanya berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 198,22 triliun, turun 5,63% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 210,05 triliun. Salah satu penurunan terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang hanya mencapai Rp 83,08 triliun, turun sebesar 3,55%. Lebih rinci lagi, PPN dalam negeri naik tipis dari Rp 46,1 triliun menjadi Rp 47,41 triliun Sedangkan PPN impor turun 7,99% menjadi Rp 32,33 triliun. PPnBM dalam negeri juga turun 5,91% jadi Rp 2,1 triliun dan PPnBM impor merosot 29,24% menjadi Rp 1,13 triliun. Penurunan tertajam di kelompok PPN atau PPnBM, anjlok 55,44% jadi Rp 26,13 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, susutnya PPN dan PPnBM di awal tahun ini karena pemberian restitusi kepada wajib pajak sangat besar. "Besarannya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," kata Mekar, tanpa merinci, Senin (13/4).