KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengungkapkan, lonjakan restitusi pajak secara tahunan pada Oktober 2025 turut menekan penerimaan pajak neto pada periode tersebut. Penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp 1,459 triliun, atau baru 70,2% dari outlook. Penerimaan pajak ini mengalami kontraksi 3,9% bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 1.517,54 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak bruto hingga Oktober 2025 mencapai Rp 1.799,55 triliun atau tumbuh 1,8% dari periode sama tahun lalu.
Restitusi Meningkat 36,4%, Realisasi Penerimaan Pajak Amblas Hingga Oktober 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengungkapkan, lonjakan restitusi pajak secara tahunan pada Oktober 2025 turut menekan penerimaan pajak neto pada periode tersebut. Penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp 1,459 triliun, atau baru 70,2% dari outlook. Penerimaan pajak ini mengalami kontraksi 3,9% bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 1.517,54 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak bruto hingga Oktober 2025 mencapai Rp 1.799,55 triliun atau tumbuh 1,8% dari periode sama tahun lalu.
TAG: