KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal PajakĀ (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami lonjakan hingga Agustus 2024. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 216,85 triliun atau meningkat 52,8% year on year (yoy). Pada periode yang sama tahun sebelumnya nilai restitusi pajak hanya mencapai Rp 141,95 triliun. "Restitusi ini akan mengurangi jumlah bruto (penerimaan pajak), jadi ketemu jumlah neto penerimaan pajaknya," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN, belum lama ini.
Restitusi Pajak Melonjak 52,8% Tembus Rp 216,85 Triliun di Agustus
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal PajakĀ (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami lonjakan hingga Agustus 2024. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan, realisasi restitusi pajak hingga Agustus 2024 mencapai Rp 216,85 triliun atau meningkat 52,8% year on year (yoy). Pada periode yang sama tahun sebelumnya nilai restitusi pajak hanya mencapai Rp 141,95 triliun. "Restitusi ini akan mengurangi jumlah bruto (penerimaan pajak), jadi ketemu jumlah neto penerimaan pajaknya," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN, belum lama ini.