KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi restitusi pajak sepanjang 2025 melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai restitusi pajak mencapai Rp 361,2 triliun, meningkat 35,94% secara tahunan (year on year/YoY). Besaran restitusi tersebut dihitung dari selisih antara realisasi penerimaan pajak bruto dan realisasi pajak neto.
Restitusi Pajak Sepanjang 2025 Tembus Rp 361,2 Triliun, Melonjak 36%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi restitusi pajak sepanjang 2025 melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), nilai restitusi pajak mencapai Rp 361,2 triliun, meningkat 35,94% secara tahunan (year on year/YoY). Besaran restitusi tersebut dihitung dari selisih antara realisasi penerimaan pajak bruto dan realisasi pajak neto.