KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi restitusi pajak tumbuh Rp 19,6 triliun sampai dengan akhir September lalu. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengapreasiasi adanya insentif percepatan restitusi pajak dalam program PEN. Menurutnya, melalui kebijakan ini, wajib pajak tidak lagi melalui proses pemeriksaan namun penelitian saja. Sehingga menjadi lebih cepat. Selain itu, cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLU) diperluas dalam program PEN. Tentunya dengan pertimbangan pemerintah, yakni meringankan beban wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19.
Restitusi pajak tumbuh Rp 19,6 triliun, ini kata CITA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi restitusi pajak tumbuh Rp 19,6 triliun sampai dengan akhir September lalu. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengapreasiasi adanya insentif percepatan restitusi pajak dalam program PEN. Menurutnya, melalui kebijakan ini, wajib pajak tidak lagi melalui proses pemeriksaan namun penelitian saja. Sehingga menjadi lebih cepat. Selain itu, cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLU) diperluas dalam program PEN. Tentunya dengan pertimbangan pemerintah, yakni meringankan beban wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19.