KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 10,93 triliun per akhir Januari 2023. Restitusi pajak tersebut turun 51,68% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 22,61 triliun. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, turunnya restitusi pajak di bulan Januari 2023 bisa dipengaruhi oleh dua hal, yakni membaiknya kondisi perekonomian Indonesia serta strategi dari Ditjen Pajak melalui normalisasi restitusi.
Restitusi Pajak Turun 51,68% Per Akhir Januari 2023, Terdorong Penguatan Manufaktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak tercatat Rp 10,93 triliun per akhir Januari 2023. Restitusi pajak tersebut turun 51,68% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 22,61 triliun. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, turunnya restitusi pajak di bulan Januari 2023 bisa dipengaruhi oleh dua hal, yakni membaiknya kondisi perekonomian Indonesia serta strategi dari Ditjen Pajak melalui normalisasi restitusi.