KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan restitusi dianggap menjadi biang kerok lambatnya pertumbuhan penerimaan pajak Februari 2019. Saat restitusi tumbuh cepat mencapai 42,55%, penerimaan pajak hanya tumbuh 4,7%. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Januari-Februari 2019 sebesar Rp 28 triliun. Sedangkan restitusi PPN Januari-Februari 2018 tercatat Rp 19,6 triliun, justru turun 1,67% dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 19,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan lonjakan kenaikan jumlah restitusi PPN terjadi karena pemerintah ingin mendorong dunia usaha memiliki cashflow yang cukup dan mendapatkan pelayanan yang baik. Akselerasi restitusi dilakukan sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 39 tahun 2018.
Restitusi tumbuh 42,55% jadi biang kerok lambatnya penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan restitusi dianggap menjadi biang kerok lambatnya pertumbuhan penerimaan pajak Februari 2019. Saat restitusi tumbuh cepat mencapai 42,55%, penerimaan pajak hanya tumbuh 4,7%. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Januari-Februari 2019 sebesar Rp 28 triliun. Sedangkan restitusi PPN Januari-Februari 2018 tercatat Rp 19,6 triliun, justru turun 1,67% dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 19,9 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan lonjakan kenaikan jumlah restitusi PPN terjadi karena pemerintah ingin mendorong dunia usaha memiliki cashflow yang cukup dan mendapatkan pelayanan yang baik. Akselerasi restitusi dilakukan sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 39 tahun 2018.