KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga Mei 2018 sebesar Rp 484,5 triliun atau tumbuh 14,13% secara year-on-year (yoy). Angka ini adalah sebesar 34,02% dari targetnya dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam penerimaan pajak hingga Mei 2018 ini, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri sedikit melambat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. “Dari sisi PPN Dalam Negeri tumbuh 12,12% terjaga di Januari - Mei 2018 . Namun, tahun lalu lebih besar, yakni 13,41%,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).
Restitusi tumbuh 8,17%, PPN tumbuh melambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga Mei 2018 sebesar Rp 484,5 triliun atau tumbuh 14,13% secara year-on-year (yoy). Angka ini adalah sebesar 34,02% dari targetnya dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam penerimaan pajak hingga Mei 2018 ini, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri sedikit melambat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. “Dari sisi PPN Dalam Negeri tumbuh 12,12% terjaga di Januari - Mei 2018 . Namun, tahun lalu lebih besar, yakni 13,41%,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).