KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa yang tak mengenal sajian seafood dan fish and chips istimewa khas dari Fish Streat? Kini Fish Streat telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Dengan begitu, Fish Streat menjadi resto fish n chips satu-satunya pemegang sertifikat halal MUI di Indonesia. Salah satu Pendiri Fish Streat, Muhammad Ikra, mengatakan, sejak pertama kali beroperasi Fish Streat selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan dan minuman. "Retoran Fish Streat telah memulai pendaftaran halal ke LPPOM MUI sejak 15 Juli 2020. Pandemi Covid-19 tidak menghentikan langkah kami untuk melanjutkan proses. Alhamdulillah, 17 Februari 2021 sertifikat halal kami terbit dengan nomor 00160115270221," jelas Ikra dalam keterangannya, Rabu (3/3).
Restoran Fish Streat mengantongi sertifikasi halal dari MUI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa yang tak mengenal sajian seafood dan fish and chips istimewa khas dari Fish Streat? Kini Fish Streat telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Dengan begitu, Fish Streat menjadi resto fish n chips satu-satunya pemegang sertifikat halal MUI di Indonesia. Salah satu Pendiri Fish Streat, Muhammad Ikra, mengatakan, sejak pertama kali beroperasi Fish Streat selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan dan minuman. "Retoran Fish Streat telah memulai pendaftaran halal ke LPPOM MUI sejak 15 Juli 2020. Pandemi Covid-19 tidak menghentikan langkah kami untuk melanjutkan proses. Alhamdulillah, 17 Februari 2021 sertifikat halal kami terbit dengan nomor 00160115270221," jelas Ikra dalam keterangannya, Rabu (3/3).