KONTAN.CO.ID - Kuartal ketiga akan ditutup akhir bulan ini namun proses restrukturasi utang PT Asia Pacific Fiber Tbk (POLY) masih berjalan di tempat. Sejak diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemkeu) sejak 2015 silam, belum ada perkembangan yang berarti sampai saat ini. “Kuncinya ada pada keputusan Kemkeu sebagai salah satu pemegang jaminan,” ungkap Prama Yudha Amdan, Executive Assistant President Director PT Asia Pacific Fibers Tbk kepada KONTAN, Selasa (5/9). Prama mengaku, pihaknya juga bingung mengapa belum ada keputusan yang diambil oleh Kemenkeu. “Kami sekarang tengah siapkan catatan untuk pemerintah, khususnya Kemkeu dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) tentang pentingnya restrukturasi dilakukan segera,” tukas Prama.
Restrukturasi utang POLY masih menggantung
KONTAN.CO.ID - Kuartal ketiga akan ditutup akhir bulan ini namun proses restrukturasi utang PT Asia Pacific Fiber Tbk (POLY) masih berjalan di tempat. Sejak diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemkeu) sejak 2015 silam, belum ada perkembangan yang berarti sampai saat ini. “Kuncinya ada pada keputusan Kemkeu sebagai salah satu pemegang jaminan,” ungkap Prama Yudha Amdan, Executive Assistant President Director PT Asia Pacific Fibers Tbk kepada KONTAN, Selasa (5/9). Prama mengaku, pihaknya juga bingung mengapa belum ada keputusan yang diambil oleh Kemenkeu. “Kami sekarang tengah siapkan catatan untuk pemerintah, khususnya Kemkeu dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) tentang pentingnya restrukturasi dilakukan segera,” tukas Prama.