Restrukturasi utang POLY masih menggantung



KONTAN.CO.ID - Kuartal ketiga akan ditutup akhir bulan ini namun proses restrukturasi utang PT Asia Pacific Fiber Tbk (POLY) masih berjalan di tempat. Sejak diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemkeu) sejak 2015 silam, belum ada perkembangan yang berarti sampai saat ini.

“Kuncinya ada pada keputusan Kemkeu sebagai salah satu pemegang jaminan,” ungkap Prama Yudha Amdan, Executive Assistant President Director PT Asia Pacific Fibers Tbk kepada KONTAN, Selasa (5/9).

Prama mengaku, pihaknya juga bingung mengapa belum ada keputusan yang diambil oleh Kemenkeu. “Kami sekarang tengah siapkan catatan untuk pemerintah, khususnya Kemkeu dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) tentang pentingnya restrukturasi dilakukan segera,” tukas Prama.


Jika skema restrukturasi utang PT Asia Pacific Fiber Tbk (POLY) disetujui, maka posisi gagal bayar (default) akan dihapus. Perseroan ini bakal bergegas mendapatkan pinjaman guna mengembangkan bisnisnya.

POLY dikabarkan tertarik untuk kembali memproduksi purified terephtalate acid (PTA) yang terhenti di 2015 berhenti lantaran beban operasional (harga gas) semakin tinggi.  Produksi PTA akan bisa dinyalakan kembali selain pertimbangan harga gas turun, juga tuntasnya restrukturisasi utang POLY.

“Sehingga kami bisa melakukan revamp (mengganti dan menambah alat) untuk pabriknya,” ujarnya.

POLY berharap dengan beroperasinya pabrik PTA tersebut dapat memperkuat kembali rantai TPT Indonesia. “Saat ini praktis cuma ada 2 produsen PTA dalam negeri yaitu Mitsubishi MCCI dan BP Indonesia,” ungkap Prama.

Padahal sebelumnya POLY memiliki kapasitas produksi PTA 340.000 ton per tahun. Namun sejak berhenti November 2015 lalu, perusahaan ini memutuskan revamping dan alih fungsi lini produksi yang ditargetkan rampung 2,5 tahun. Dana yang dibutuhkan untuk revamping ini tercatat senilai US$ 50 juta.

​Saat ini POLY memasok langsung ke 500 perusahaan tesktil yang terdiri dari 350 perusahaan domestik dan 150 prusahaan internasional. “30% di antaranya adalah industri TPT besar, 50% industri menengah dan 20% industri kecil,” urai Prama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini