JAKARTA. Akhir pekan lalu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan tambahan waktu upaya restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Jaba Garmindo. Perusahaan garmen ini memiliki tambahan waktu 20 hari menyusun perdamaian dengan kreditur. Namun rencana tersebut bisa sedikit tersendat karena ada tuntutan dari serikat buruh yang meminta perusahaan ini segera melunasi pembayaran gaji yang belum dibayar. Kuasa hukum serikat buruh Jaba Garmindo, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, setidaknya ada sekitar 1.600 buruh Jaba Garmindo yang belum mendapatkan haknya. "Mereka masih menunggu sisa gaji 50% yang belum dibayar perusahaan," ujarnya, kepada KONTAN, Minggu (15/3). Manajemen Jaba kabarnya sudah bersedia melunasi pembayaran itu pada 20-25 Maret 2015 mendatang. Selain menuntut soal gaji, para buruh pun berharap agar mesin produksi yang sebelumnya ada di pabrik yang berada di Tangerang dapat dikembalikan agar mereka dapat bekerja kembali. Mengingat saat ini mesin produksi tersebut sudah di pindah ke Majalengka.
Restrukturisasi Jaba terjegal upah buruh
JAKARTA. Akhir pekan lalu (13/3), Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan tambahan waktu upaya restrukturisasi utang atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Jaba Garmindo. Perusahaan garmen ini memiliki tambahan waktu 20 hari menyusun perdamaian dengan kreditur. Namun rencana tersebut bisa sedikit tersendat karena ada tuntutan dari serikat buruh yang meminta perusahaan ini segera melunasi pembayaran gaji yang belum dibayar. Kuasa hukum serikat buruh Jaba Garmindo, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, setidaknya ada sekitar 1.600 buruh Jaba Garmindo yang belum mendapatkan haknya. "Mereka masih menunggu sisa gaji 50% yang belum dibayar perusahaan," ujarnya, kepada KONTAN, Minggu (15/3). Manajemen Jaba kabarnya sudah bersedia melunasi pembayaran itu pada 20-25 Maret 2015 mendatang. Selain menuntut soal gaji, para buruh pun berharap agar mesin produksi yang sebelumnya ada di pabrik yang berada di Tangerang dapat dikembalikan agar mereka dapat bekerja kembali. Mengingat saat ini mesin produksi tersebut sudah di pindah ke Majalengka.