KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya mulai mendekati babak akhir. Meski belum bisa mencapai 100%, proses restrukturisasi di perusahaan asuransi milik negara ini sudah lebih dari 90%. Hingga 6 Mei 2021, sebanyak 94,4% atau setara 16.485 nasabah
bancassurance mengikuti program tersebut. Sementara nasabah korporasi yang sudah mengikuti program ini mencapai 1.873 polis atau mencapai 87,4%. Sedangkan nasabah segmen ritel masih lebih rendah, yakni 140.801 atau 79,3% dari total polis ritel. Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, Jiwasraya akan terus berkomunikasi dan mengajak nasabah untuk ikut program tersebut. Saat ini. Jiwasraya sedang memproses restrukturisasi 600 polis
bancassurance yang lain. "Proses komunikasi kepada nasabah
bancassurance sampai saat ini terus dilakukan. Prinsipnya, kami terus melakukan pendekatan secara persuasif," kata Mahelan, Jumat (7/5). Diawasi OJK
Tim Percepatan Restrukturisasi juga melakukan pemanggilan ulang atau
outbound call kepada para pemegang polis ritel dan korporasi yang belum memberikan respons terhadap tawaran program restrukturisasi polis Jiwasraya. "Pemanggilan ulang ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami untuk bisa menyelamatkan manfaat yang dimiliki seluruh pemegang polis, di mana program restrukturisasi Jiwasraya diberlakukan dan ditawarkan kepada seluruh pemegang polis," terangnya. Apalagi, sampai saat ini, memang masih ada beberapa pemegang polis ritel yang belum merespons tawaran restrukturisasi karena terdapat perubahan data seperti alamat korespondensi, nomor telepon, hingga alamat surel. Hal ini ditandai dengan adanya 14.000 surat penawaran program restrukturisasi yang kembali karena alamat korespondensi tidak sesuai dengan yang tertera di polis. Jiwasraya tetap membuka kesempatan dan melakukan outbound call hingga 31 Mei 2021. Terlepas dari adanya nasabah yang menolak opsi restrukturisasi, skema perpindahan ke IFG Life merupakan jalan keluar yang terbaik untuk penyelesaian tertunggaknya kewajiban Jiwasraya ke nasabah. Jiwasrya dengan didukung pemerintah berupaya menekan kerugian serta menjaga keberlangsungan manfaat polis bagi 2,5 juta peserta dan nasabah Jiwasraya. Jika tidak segera dilakukan, ekuitas Jiwasraya semakin memburuk karena liabilitas terus meningkat seiring berjalannya waktu. Hingga 2020, ekuitas Jiwasraya sudah negatif Rp 38,64 triliun, sehingga rasio solvabilitas (RBC) pada posisi -1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
Dengan mempertimbangkan segala aspek, asuransi pelat merah ini memilih opsi restrukturisasi, transfer portofolio,
bail in atau dukungan dana yang tidak secara langsung melalui IFG, entitas baru yang dibentuk Kementerian BUMN. Apalagi proses restrukturisasi termasuk perpindahan ke IFG Life ini ini juga terus diawasi oleh OJK. Hal ini untuk mengantisipasi agar kasus Jiwasraya tidak terulang kembali. "IFG Life, akan kami awasi sejak awal, termasuk perbaikan aturan mengenai investasi ke depannya. Mudah-mudahan tidak terjadi permasalahan yang sama," kata Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah. Ia berharap, kinerja IFG Life akan lebih baik karena berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Selain pengawasan, regulator juga melakukan penguatan dari sisi pengaturan investasi dan manajemen risiko kepada industri asuransi. Pengamat Badan Usaha Milik Negara dari Universitas Indonesia Toto Pranoto juga mengakui, opsi restrukturisasi ini memang langkah terbaik yang harus dilakukan. Terlebih, menurutnya karena pemerintah juga mendirikan IFG Life yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah sebanyak Rp 20 triliun. “Pemegang polis eks Jiwasraya yang setuju migrasi ke IFG Life akan memiliki harapan lebih baik untuk pengembalian investasi. Asumsinya prospek bisnis IFG Life bisa dieksekusi dengan optimal sehingga
return yang dihasilkan entitas baru ini juga cukup besar,” ujar Toto. IFG Life ini juga bisa memacu kinerja sehingga nasabah bisa memperoleh haknya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Cipta Wahyana