KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi restrukturisasi kredit bank hingga 10 Agustus 2020 mencapai Rp 837,64 triliun ke 7,18 juta debitur. Angka tersebut naik dari Juli 2020 mencapai Rp 784,36 triliun dengan penyaluran ke 6,73 juta debitur. Jika dirinci restrukturisasi kredit sektor UMKM sebesar Rp 353,17 triliun dan non UMKM sebesar RP 484,47 triliun. Jumlah tersebut naik dari realiasi di Juli yang tercatat sebesar Rp 330,27 triliun di sektor UMKM dan Rp 454,09 triliun di sektor non UMKM. Baca Juga: Hingga akhir tahun, pertumbuhan kredit perbankan masih akan suram
Restrukturisasi kredit bank per 10 Agustus 2020 sudah mencapai Rp 837 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi restrukturisasi kredit bank hingga 10 Agustus 2020 mencapai Rp 837,64 triliun ke 7,18 juta debitur. Angka tersebut naik dari Juli 2020 mencapai Rp 784,36 triliun dengan penyaluran ke 6,73 juta debitur. Jika dirinci restrukturisasi kredit sektor UMKM sebesar Rp 353,17 triliun dan non UMKM sebesar RP 484,47 triliun. Jumlah tersebut naik dari realiasi di Juli yang tercatat sebesar Rp 330,27 triliun di sektor UMKM dan Rp 454,09 triliun di sektor non UMKM. Baca Juga: Hingga akhir tahun, pertumbuhan kredit perbankan masih akan suram