KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona telah memaksa perbankan untuk terus melakukan restrukturisasi kredit, tak terkecuali PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Berdasarkan catatan Kontan.co.id, sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020, BBRI telah melakukan restrukturisasi kredit pelaku usaha yang terdampak virus corona sebanyak 2,88 juta debitur dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 177,304 triliun. Analis Mirae Asset Sekuritas Lee Young Jun, mengatakan, restrukturisasi kredit sejauh ini memang semakin mengecil sejak April dan bisa berimplikasi baik terhadap kinerja BBRI.
Baca Juga: IHSG menguat, intip saham-saham yang dikoleksi asing, Selasa (21/7) Hanya saja, sektor perbankan masih berisiko terekspos seiring masih bertambahnya kasus positif baru virus corona. Ditambah lagi, portofolio kredit utama BBRI terletak pada segmen mikro dan UMKM. “Sejauh ini pemerintah memang mendukung BUMN sehingga BBRI tidak terlalu merasakan dampaknya, Namun, ketika pemerintah tidak bisa lagi memberi bantuan, bukan tidak mungkin BBRI akan berada dalam masalah mengingat segmen mikro dan UMKM merupakan yang paling terdampak pandemi dengan cash flow yang tidak stabil,” jelas Lee kepada Kontan.co.id, Selasa (21/7).