KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan dan multifinance telah merestrukturisasi kredit sebanyak Rp 600 triliun hingga awal Juni 2020. Ini artinya nilai restrukturisasi kredit mencapai 10% dari total pinjaman. Empat bank BUMN telah merestrukturisasi pinjaman hingga Rp 408 triliun atau 16% dari total pinjaman dalam 2,5 bulan atau sejak minggu ketiga bulan Maret 2020. Ini menjadi langkah restrukturisasi ini jauh lebih cepat sejak 2015 dan pertama kalinya OJK memperbolehkan melakukan restrukturisasi kredit. Baca Juga: Tahun ini anjlok, bisnis multifinance diyakini bisa stabil lagi di 2021
Restrukturisasi kredit hingga awal Juni Rp 600 triliun, bagaimana target IHSG?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan dan multifinance telah merestrukturisasi kredit sebanyak Rp 600 triliun hingga awal Juni 2020. Ini artinya nilai restrukturisasi kredit mencapai 10% dari total pinjaman. Empat bank BUMN telah merestrukturisasi pinjaman hingga Rp 408 triliun atau 16% dari total pinjaman dalam 2,5 bulan atau sejak minggu ketiga bulan Maret 2020. Ini menjadi langkah restrukturisasi ini jauh lebih cepat sejak 2015 dan pertama kalinya OJK memperbolehkan melakukan restrukturisasi kredit. Baca Juga: Tahun ini anjlok, bisnis multifinance diyakini bisa stabil lagi di 2021