Restrukturisasi kredit melandai di bulan Juni, OJK minta bank mulai genjot kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati bahwa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah mulai melandai pada bulan Juni. Puncak restrukturisasi tersebut sudah terjadi pada bulan April dan Mei.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menghimbau perbankan untuk mulai melakukan penyaluran kredit kepada debitur baik yang melakukan restrukturisasi maupun yang tidak.

Baca Juga: Pemerintah tempatkan dana Rp 30 triliun ke Himbara, begini rencana bank BUMN


"Debitur yang tidak melakukan restrukturisasi ini merupakan peluang yang perlu didorong untuk pertumbuhan ekonomi. Sementara yang melakukan restrukturisasi ini perlu membutuhkan perhatian khusus," kata Wimboh Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/6).

Wimboh bilang, OJK akan memonitoring seluruh rencana bisnis bank sampai dengan Desember 2020 terkait dengan penyaluran kredit. Monitoring itu akan dilakukan secara detail, bahkan per sektor.

OJK menyambut baik kebijakan penempatan dana sebesar Rp 30 triliun di bank BUMN. Menurut Wimboh, penempatan dana tersebut merupakan bentuk perhatian dan dorongan bagi bank untuk lebih agresif lagi dalam menyalurkan kredit dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Secara khusus,OJK akan meminta bank Himbara untuk menjelaskan lebih detail lagi terkait penggunaan penempatan dana tersebut dan hasil akan terus dipantau.

Baca Juga: Dapat dana dari pemerintah, bank BUMN akan salurkan kredit Rp 188,54 triliun

Adapun realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang dilakukan 100 bank sudah mencapai Rp 695,34 triliun hingga 22 Juni 2020. Itu diberikan kepada 6,35 juta debitur.

Realisasi itu terdiri dari debitur UMKM sebanyak 5,19 juta dengan nilai Rp307,83 triliun dan debitur non-UMKM sebesar Rp 387,51 triliun dari 1,16 juta debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi