KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati bahwa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah mulai melandai pada bulan Juni. Puncak restrukturisasi tersebut sudah terjadi pada bulan April dan Mei. Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menghimbau perbankan untuk mulai melakukan penyaluran kredit kepada debitur baik yang melakukan restrukturisasi maupun yang tidak. Baca Juga: Pemerintah tempatkan dana Rp 30 triliun ke Himbara, begini rencana bank BUMN
Restrukturisasi kredit melandai di bulan Juni, OJK minta bank mulai genjot kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati bahwa restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sudah mulai melandai pada bulan Juni. Puncak restrukturisasi tersebut sudah terjadi pada bulan April dan Mei. Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menghimbau perbankan untuk mulai melakukan penyaluran kredit kepada debitur baik yang melakukan restrukturisasi maupun yang tidak. Baca Juga: Pemerintah tempatkan dana Rp 30 triliun ke Himbara, begini rencana bank BUMN