Restrukturisasi kredit perbankan sudah turun menjadi Rp 775,32 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit perbankan terus turun karena sebagian debitur yang direstrukturisasi sudah kembali normal menjalankan kewajibannya dalam membayar angsuran. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit sudah turun dari sebelumnya mencapai Rp 900 triliun menjadi di bawah Rp 800 miliar saat ini. 

"Dengan penurunan dari angka Rp 900 triliun tersebut, artinya sebagai debitur sudah normal walaupun sebagian masih berat untuk bangkit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam  rapat dengan pendapat dengan Komis XI DPR, Senin (14/6).


Secara rinci, restrukturisasi kredit perbankan hingga April 2021 mencapai Rp 775,32 triliun yang berasal dari 5,29 juta debitur. Jumlah tersebut terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 299,15 triliun dari 3,71 juta debitur dan non UMKM sebesar Rp 476,16 triliun dari 1,58 juta debitur.

Baca Juga: BTN telah merestrukturisasi kredit sejumlah debitur BUMN

Adapun restrukturisasi perusahaan pembiayaan saat ini mencapai Rp 203,2 triliun yang berasal  dari 5,12 juta debitur. 

Debitur yang masih berat untuk bangkit menurut Wimboh saat ini terutama berasal dari sektor-sektor yang sangat bergantung dengan mobilitas. Bahkan dari sektor tersebut ada yang tidak bergerak sama sekali seperti sektor pariwisata yang bergantung pada turis mancanegara.

"Ada hotel-hotel yang memang spesifik menyasar turis mancanegara seperti bintang 5 ke atas, sehingga bukan konsumsi turis domestik.  OJK terus mencermati ini mau diapakan. Karena jika tidak dikhawatirkan ini berpotensi jadi zombi company," lanjut Wimboh.

OJK saat ini terus melakukan identifikasi terhadap sektor-sektor yang tidak bergerak terebut dan para pemainnya. Wimboh bilang, sektor ini tidak akan bisa diharapkan bisa menyerap kredit meskipun telah dilakukan restrukturisasi kredit. 

Selanjutnya: Begini jurus BNI mendorong laju kredit UMKM pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi