KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit perbankan terus turun karena sebagian debitur yang direstrukturisasi sudah kembali normal menjalankan kewajibannya dalam membayar angsuran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit sudah turun dari sebelumnya mencapai Rp 900 triliun menjadi di bawah Rp 800 miliar saat ini. "Dengan penurunan dari angka Rp 900 triliun tersebut, artinya sebagai debitur sudah normal walaupun sebagian masih berat untuk bangkit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengan pendapat dengan Komis XI DPR, Senin (14/6).
Restrukturisasi kredit perbankan sudah turun menjadi Rp 775,32 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit perbankan terus turun karena sebagian debitur yang direstrukturisasi sudah kembali normal menjalankan kewajibannya dalam membayar angsuran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit sudah turun dari sebelumnya mencapai Rp 900 triliun menjadi di bawah Rp 800 miliar saat ini. "Dengan penurunan dari angka Rp 900 triliun tersebut, artinya sebagai debitur sudah normal walaupun sebagian masih berat untuk bangkit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengan pendapat dengan Komis XI DPR, Senin (14/6).