KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan masih mencapai Rp 606,39 triliun. Angka itu tersebut telah berkurang Rp 23,7 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 630,1 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan jumlah tersebut sudah jauh lebih rendah dari level tertingginya yang sempat hampir mencapai Rp 1.000 triliun tahun 2020.
Restrukturisasi Kredit Perbankan Turun Rp 23,7 Triliun di Bulan April
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 perbankan masih mencapai Rp 606,39 triliun. Angka itu tersebut telah berkurang Rp 23,7 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 630,1 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan jumlah tersebut sudah jauh lebih rendah dari level tertingginya yang sempat hampir mencapai Rp 1.000 triliun tahun 2020.