Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 BNI Sudah Turun Jadi Rp 59,5 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terus mencatatkan penurunan outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Per September 2022, jumlahnya sudah menurun menjadi Rp 59,5 triliun atau hanya 9,6% dari total kredit perseroan. 

Berdasarkan materi paparan kinerja BNI kuartal III 2022, jumlah oustanding restrukturisasi Covid-19 sudah berkurang Rp 12,6 triliun dibandingkan akhir tahun lalu. Per Desember 2021 masih tercatat sebesar Rp 72,1 triliun, lalu pada Maret 2022 turun menjadi Rp 69,6 triliun dan pada Juni turun lagi menjadi Rp 62,9 triliun. 

Dari jumlah restrukturisasi kredit itu, sebanyak 83% masih dalam kategori beresiko rendah, lalu sekitar 13,1% dalam perhatian khusus dan 3,9% masuk kategori non performing loan (NPL).


Penurunan portofolio restrukturisasi Covid-19 ini telah mendorong penurunan loan at risk (LAR)BNI secara keseluruhan. 

Baca Juga: Ada Tekanan Ekonomi Global, OJK Minta Industri Keuangan Perkuat Modal dan Pencadangan

"LAR turun signifikan dari 25,2% di September 2021 menjadi 19,3% di September 2022, terutama karena menurunnya jumlah kredit restrukturisasi karena Covid-19," kata Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati baru-baru ini. 

Segmen korporasi menyumbang porsi terbesar dalam portofolio kredit restrukturisasi Covid-19 tersebut yakni mencapai Rp 28,3 triliun. Selanjutnya segmen medium menyumbang porsi Rp 15,9 triliun, segmen kecil Rp 10,4 triliun dan segmen konsumer Rp 4,9 triliun. 

Sebelumnya, David Pirzada Direktur Manajemen Resiko BNI mengatakan, sektor-sektor dalam restrukturisasi Covid-19 tersebut yang masih sulit bangkit saat berasal dari hotel, akomodasi dan pariwisata , terutama di Bali yang memang mengandalkan turis mancanegara.

"Kalau hanya peningkatan dari turis domestik saja, masih akan belum bisa mengangkat kondisi sektor Pariwisata di Bali," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi