KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemulihan ekonomi telah membawa berkah bagi perbankan. Salah satunya, tren restrukturisasi kredit terus melandai jelang akhir 2022 lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai restrukturisasi kredit perbankan turun senilai Rp 13,27 triliun pada November 2022 menjadi Rp 499,87 triliun. Padahal pada Oktober lalu, nilainya masih tercatat sebesar Rp 514,07 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, jumlah debitur restrukturisasi juga terus berkurang tinggal 2,4 juta nasabah per November 2022. Sedangkan pada Oktober yang lalu masih 2,53 juta debitur restrukturisasi.
Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid Tersisa Rp 499,87 Triliun per November 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemulihan ekonomi telah membawa berkah bagi perbankan. Salah satunya, tren restrukturisasi kredit terus melandai jelang akhir 2022 lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai restrukturisasi kredit perbankan turun senilai Rp 13,27 triliun pada November 2022 menjadi Rp 499,87 triliun. Padahal pada Oktober lalu, nilainya masih tercatat sebesar Rp 514,07 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, jumlah debitur restrukturisasi juga terus berkurang tinggal 2,4 juta nasabah per November 2022. Sedangkan pada Oktober yang lalu masih 2,53 juta debitur restrukturisasi.