KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi perusahaan pembiayaan. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan pelaku multifinance mengaku membutuhkan stimulus guna memacu bisnis pembiayaan. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren melambat sebesar 7,3% year on year (yoy) pada Juni 2020. Perlambatan piutang pembiayaan turut disebabkan belum pulihnya perekonomian yang berdampak terhadap turunnya pembiayaan di semua sektor. Baca Juga: Pacu penyaluran PEN ke UKM, Bank Mandiri siapkan kredit produktif bebas agunan
Restrukturisasi membengkak, multifinance minta stimulus subsidi bunga pendanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi perusahaan pembiayaan. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan pelaku multifinance mengaku membutuhkan stimulus guna memacu bisnis pembiayaan. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren melambat sebesar 7,3% year on year (yoy) pada Juni 2020. Perlambatan piutang pembiayaan turut disebabkan belum pulihnya perekonomian yang berdampak terhadap turunnya pembiayaan di semua sektor. Baca Juga: Pacu penyaluran PEN ke UKM, Bank Mandiri siapkan kredit produktif bebas agunan