Restrukturisasi obligasi Blue Ocean selesai



BRUSSEL. PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi obligasi anak perusahannya,  Blue Ocean Resources Pte Ltd (BOR). “Sudah di approve minggu lalu di Singapura” kata mantan Presiden Komisaris CPRO Hardian Purawimala Widjonarko yang saat ini menjabat Senior Advisor CPRO. 

Pernyataan Hadian itu diperkuat oleh pernyataan Sutanto Surjadjaja, Direktur Pemasaran CPRO.

Menurut Hardian, semua term atau persyaratan yang berlaku sudah disepakati. “Secara prinsip sudah selesai. Sekarang tinggal legalitasnya” katanya.


Seperti diketahui CP Prima sejak Desember 2009 tidak mampu membayar bunga obligasi anak perusahaannya BOR. Obligasi yang diterbitkan 2008 itu senilai US$ 325 juta. Perusahaan ini tidak mampu membayar bunga obligasi karena kondisi keuangan yang memburuh akibat salah satu tambak udang CP Prima, yaitu Central Pertiwi Bahari (CPB) diserang virus infectious myonecrosis virus (IMNV). CP Prima kemudian mengajukan perpanjangan utang delapan tahun dari Juni 2012 menjadi Juni 2020. 

CPRO juga mengusulkan perubahan bunga obligasi dari 11% per tahun menjadi naik bertahap dari 2% pada tahun pertama dan kedua sampai  8% di tahun ke keenam dan ketujuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa