JAKARTA. PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) memasuki tahap akhir restrukturisasi obligasi anak perusahaan senilai US$ 325 juta. Perseroan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan transaksi material dan penjaminan perubahan obligasi.Presiden Direktur Central Proteinaprima Mahar Sembiring memaparkan perseroan telah menyepakati protokol restrukturisasi dengan working comitee yang mewakili mayoritas pemegang obligasi. Perseroan juga sudah mengurus proses hukum tekait perubahan obligasi di pengadilan Singapura"RUPSLB akan kami lakukan pada 28 September 2012 sedangkan proses di Singapura kemungkinan selesai pada Oktober/November," kata Mahar, Jumat (7/9).Ia menjelaskan, dengan restrukturisasi obligasi tersebut, maka obligasi yang seharusnya jatuh tempo tahun 2012 menjadi 2020. Sementara itu, beban bunga yang tadinya harus dibayarkan sebesar 11% per tahun berkurang menjadi 2% (tahun ke-1 dan ke-2), 4% (tahun ke-3 dan ke-4), 6% (tahun ke-4 dan ke-5), dan 8% (tahun ke-6 dan ke-8).Perseroan optimistis mendapat persetujuan pemegang saham untuk rencana tersebut. Apabila restrukturisasi ini berhasil dilakukan, maka perdagangan saham CPRO di papan utama dapat kembali dibuka. Saat ini, Bursa Efek Indonesia baru mencabut suspensi CPRO di pasar negosiasi. Suspensi dilakukan BEI sejak 2009 karena kinerja keuangan perseroan menyebabkan kegagalan pembayaran bunga obligasi anak perusahaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Restrukturisasi obligasi CPRO memasuki tahap akhir
JAKARTA. PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) memasuki tahap akhir restrukturisasi obligasi anak perusahaan senilai US$ 325 juta. Perseroan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan transaksi material dan penjaminan perubahan obligasi.Presiden Direktur Central Proteinaprima Mahar Sembiring memaparkan perseroan telah menyepakati protokol restrukturisasi dengan working comitee yang mewakili mayoritas pemegang obligasi. Perseroan juga sudah mengurus proses hukum tekait perubahan obligasi di pengadilan Singapura"RUPSLB akan kami lakukan pada 28 September 2012 sedangkan proses di Singapura kemungkinan selesai pada Oktober/November," kata Mahar, Jumat (7/9).Ia menjelaskan, dengan restrukturisasi obligasi tersebut, maka obligasi yang seharusnya jatuh tempo tahun 2012 menjadi 2020. Sementara itu, beban bunga yang tadinya harus dibayarkan sebesar 11% per tahun berkurang menjadi 2% (tahun ke-1 dan ke-2), 4% (tahun ke-3 dan ke-4), 6% (tahun ke-4 dan ke-5), dan 8% (tahun ke-6 dan ke-8).Perseroan optimistis mendapat persetujuan pemegang saham untuk rencana tersebut. Apabila restrukturisasi ini berhasil dilakukan, maka perdagangan saham CPRO di papan utama dapat kembali dibuka. Saat ini, Bursa Efek Indonesia baru mencabut suspensi CPRO di pasar negosiasi. Suspensi dilakukan BEI sejak 2009 karena kinerja keuangan perseroan menyebabkan kegagalan pembayaran bunga obligasi anak perusahaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News