KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance terus memproses restrukturisasi pembiayaan bagi debitur terdampak Covid-19. Hal ini terlihat dari laporan 182 perusahaan multifinance kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menyebut, realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November 2020 mencapai Rp 181,3 triliun. Nilai itu berasal dari 4,87 juta kontrak permohonan restrukturisasi. "OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan," kata Anto, dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Restrukturisasi pembiayaan multifinance capai Rp 181,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance terus memproses restrukturisasi pembiayaan bagi debitur terdampak Covid-19. Hal ini terlihat dari laporan 182 perusahaan multifinance kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menyebut, realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November 2020 mencapai Rp 181,3 triliun. Nilai itu berasal dari 4,87 juta kontrak permohonan restrukturisasi. "OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan," kata Anto, dalam keterangan resmi, pekan lalu.