Restrukturisasi utang, BORN jaminkan saham ARMS



JAKARTA. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) melakukan restrukturisasi utang dengan Standard Chartered Bank. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 24 Maret 2014 dalam perjanjian perubahan dan pernyataan kembali.Kenneth Raymond Allan, Direktur BORN mengatakan, beberapa perubahan itu antara lain memperpanjang tenor pinjaman. Seharusnya, pinjaman yang ditarik pada Januari 2012 ini jatuh tempo pada 2016 mendatang. Namun, di perjanjian baru ini disepakati jatuh tempo menjadi 15 Januari 2019."Menjadikan 54,15 juta saham Asia Resources Minerlas Plc (ARMS) sebagai jaminan pelunasa utang," tutur Kenneth dalam pernyataan resminya.Sedianya, pinjaman dengan total nilai US$ 1 miliar ini dijamin dengan saham dan aset anak-anak usaha BORN. Adapun, anak usaha BORN yang dimaksud adalah PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan PT Borneo Mining Services (BMS).Selain itu, BORN akan menerbitkan waran yang memberikan hak pemesanan saham baru yang setara dengan 4% dari modal saham terdilusi perseroan.Restrukturisasi ini dilakukan menyusul kondisi keuangan BORN yang kian memburuk. Bahkan, perusahaan yang digawangi Samin Tan ini telah melakukan pelanggaran kovenan (syarat yang menjadi batas) pinjaman.Standard Chartered menyaratkan, ekuitas BORN harus dijaga di angka US$ 800 juta. Namun, sejak akhir 2012, nilai ekuitas terus terkikis. Bahkan, per September 2013, jumlah ekuitas perseroan tersisa US$ 183,13 juta.Selanjutnya, BORN harus mempertahankan posisi rasio utang terhadap laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) sebesar 3,5 kali di akhir 2012.Di tahun 2013, syaratnya tidak boleh lebih dari 3 kali. Sedangkan, tahun 2014-2016, rasio itu tidak bisa lebih besar dari 2,5 kali. Terhitung per akhir 2012, rasio utang terhadap EBITDA BORN sudah melebihi 4,48 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie