Restrukturisasi utang BRAU target kelar Maret



JAKARTA. PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) tengah berpacu dengan waktu jatuh tempo pembayaran obligasi senilai US$ 450 juta. Obligasi yang diterbitkan anak usahanya, Berau Capital Resources (BCR) itu akan jatuh tempo bulan Juli mendatang.

Direktur Utama BRAU, Amir Sambodo mengatakan, perseroan tetap mengupayakan agar bisa keluar dari jerat default. "Refinancing utang masih diupayakan dan bisa selesai pada bulan Maret," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (5/2).

Sayangnya, Amir tidak menjelaskan lebih rinci mengenai mekanisme refinancing tersebut. Sebelumnya tersiar kabar, BRAU akan melakukan restrukturisasi utang dengan memperpanjang masa jatuh tempo obligasi.


BRAU berencana membayar sebagian dari obligasi US$ 450 juta di muka dan sisanya dilunasi tahun 2017. Perseroan juga dikabarkan tengah berupaya meminta pemangkasan kupon surat utang hingga di bawah 10%, dari sebelumnya 12,5%.

Sebelumnya Amir juga mengatakan, BRAU akan mendapat bantuan pembayaran utang dari induknya Asia Resource Minerals Plc (ARMS). ARMS yang menggenggam 84,7% saham BRAU akan menjual saham dengan mekanisme rights issue di Bursa London.

Pemegang saham ARMS lainnya, Nathaniel Rothschild sudah memberi komitmen untuk menjadi pembeli siaga apabila saham tersebut tak terserap. Komitmen pendanaan dari ARMS berkisar US$ 100 juta. Namun memang belum jelas berapa tepatnya saham yang akan dilepas di level induk. Begitu juga mekanisme rights issue tersebut.

BRAU juga memiliki obligasi outstanding senilai US$ 500 juta yang jatuh tempo pada 13 Maret 2017. Surat utang itu memiliki bunga 7,25% per tahun. Amir juga membuka peluang untuk mempercepat pelunasan obligasi itu jika mendapat pendanaan lebih.

Di sisi lain, rapat umum pemegang saham ARMS baru saja menolak usulan Samin Tan untuk mengganti jajaran direksi ARMS. Perombakan jajaran direksi di level induk memang dikhawatirkan bisa menghambat proses restrukturisasi obligasi BRAU. Apalagi, Moody's Investor Service sudah menurunkan rating BRAU ke level Caa1 dari sebelumnya B3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto