Restrukturisasi utang Central Proteina tuntas 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) telah mengantongi restu untuk melakukan restrukturisasi utang obligasi sebesar US$ 331 juta. Kini, CPRO tengah menanti pengesahan restrukturisasi dari pengadilan Singapura.

Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) awal Desember lalu, pemegang saham juga telah merestui rencana restrukturisasi utang. "Persetujuannya diharapkan bisa diperoleh sekitar kuartal I-2018," ujar Irwan Tirtariyadi, Direktur Utama CPRO kepada KONTAN, belum lama ini.

Ada dua upaya yang akan ditempuh CPRO untuk membenahi utang. Pertama, dengan menerbitkan obligasi baru. Kedua,mengonversi obligasi ke saham seri B lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD).


Usai mendapat persetujuan ini, CPRO telah mengajukan scheme of arrangement ke pengadilan Singapura. Total utang obligasi CPRO akan dipecah menjadi dua. Utang sebesar US$ 145,75 juta akan dibayarkan lewat penerbitan obligasi dengan suku bunga 8% dan berakhir di 2022.

Sedangkan utang senilai US$ 185,25 juta akan ditukar dengan saham CPRO yang akan diterbitkan lewat non-HMETD, dengan porsi saham baru maksimal 23%.

Karena merugi dan tingginya beban, CPRO membukukan modal negatif per September 2017. "Dengan penerbitan saham baru ini, semoga ekuitasnya menjadi positif lagi, dan rasio keuangan akan jauh lebih baik," ujar Irwan.

Hingga semester I-2017, ekuitas CPRO negatif Rp 2,09 triliun. Ini karena adanya rugi bersih Rp 2,25 triliun yang disebabkan amortisasi obligasi yang direstrukturisasi sebesar Rp 1,05 triliun dan beban operasi lain sebesar Rp 1 triliun.

Analis Binaartha Parama Sekuritas Muhammad Nafan Aji menilai, langkah yang diambil CPRO untuk melakukan restrukturisasi utang bisa membantu perbaikan kinerja. Tapi, Nafan menilai bisnis CPRO masih sangat bergantung pada permintaan industri perikanan. Jika iklim membaik, seharusnya CPRO bisa melakukan ekspansi. Sehingga, untuk saat ini, Nafan masih rekomendasikan netral untuk saham CPRO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini