KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) telah mengantongi restu untuk melakukan restrukturisasi utang obligasi sebesar US$ 331 juta. Kini, CPRO tengah menanti pengesahan restrukturisasi dari pengadilan Singapura. Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) awal Desember lalu, pemegang saham juga telah merestui rencana restrukturisasi utang. "Persetujuannya diharapkan bisa diperoleh sekitar kuartal I-2018," ujar Irwan Tirtariyadi, Direktur Utama CPRO kepada KONTAN, belum lama ini. Ada dua upaya yang akan ditempuh CPRO untuk membenahi utang. Pertama, dengan menerbitkan obligasi baru. Kedua,mengonversi obligasi ke saham seri B lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD).
Restrukturisasi utang Central Proteina tuntas 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) telah mengantongi restu untuk melakukan restrukturisasi utang obligasi sebesar US$ 331 juta. Kini, CPRO tengah menanti pengesahan restrukturisasi dari pengadilan Singapura. Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) awal Desember lalu, pemegang saham juga telah merestui rencana restrukturisasi utang. "Persetujuannya diharapkan bisa diperoleh sekitar kuartal I-2018," ujar Irwan Tirtariyadi, Direktur Utama CPRO kepada KONTAN, belum lama ini. Ada dua upaya yang akan ditempuh CPRO untuk membenahi utang. Pertama, dengan menerbitkan obligasi baru. Kedua,mengonversi obligasi ke saham seri B lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD).