Restrukturisasi utang CPRO belum jelas



JAKARTA. Proses restruktutisasi utang anak usaha PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) belum menemui titik terang. Padahal, manajemen CPRO menargetkan penyelesaian utang senilai US$ 325 juta maksimal pada November tahun lalu.Saat ditemui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar CPRO di Jakarta, Jumat (4/1), manajemen CPRO yang hanya diwakili Head Corporate Communication, George Basoeki menuturkan, semua proses penyelesaian utang terus berjalan. Namun George enggan menjelaskan secara detil proses yang dimaksud."Ya semua proses terus berjalan. Jika ada informasi lebih lanjut, pasti kami beritahukan," kata George.George juga mengklaim, proses yang dijalani CPRO terus dikomunikasikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan dia mengatakan, pihaknya selalu melakukan pertemuan dengan pihak bursa.Hal itu dilakukan mengingat status CPRO yang merupakan perusahaan terbuka.Sementara, saat ditanyakan mengenai rencana penghapusan saham (delisting) CPRO, George hanya menuturkan, semuanya bergantung pada perkembangan proses yang dijalankan. "Dibilang pasrah sih enggak. Intinya kami terus menjalankan proses yang ada," ungkap dia.Sebagai informasi, CPRO bersama 6 emiten lain dikabarkan akan terkena delisting di semester I tahun ini. Khusus untuk CPRO, ancaman delisting dikarenakan perusahaan yang bergerak di bisnis pertambakan udang terintegrasi ini terancam default atas obligasi yang diterbitkan anak usahanya yakni Blue Ocean Resources Pte Ltd.Obligasi Blue Ocean diterbitkan pada 28 Juni 2007. Manajemen CPRO berasalan, ketidakmampuan membayar bunga obligasi dikarenakan salah satu tambak udang diserang virus yang mengakibatkan turunnya produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie